Profil TK Tunas Muda III IKKT

Dengan dicanangkannya wajib belajar 9 tahun, pemerintah berupaya secara berkesinambungan memperluas dan mengembangkan pendidikan di tanah air. Namun, perluasan dan pengembangan pendidikan tersebut belum dapat memenuhi harapan masyarakat karena keterbatasan anggaran pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat atau pihak swasta sebagai mitra pemerintah untuk maksud tersebut dalam upaya mencerdaskan bangsa sesuai amanat proklamasi dan cita-cita luhur bangsa indonesia.
Perluasan dan pengembangan tidaklah sepadam jika tidak diimbangi oleh peningkatan kualitas guna menompang arus global. Untuk menciptakan kualitas pendidikan tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Sementara tuntutan masyarakat terus mengarah pada hal tersebut sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap hal yang dimaksud Yayasan Tunas Muda IKKT terpanggil dan tergerak untuk membantu pemerintah menyelanggarakan pendidikan yang berkualitas jenjang Pra Dasar ( TK A dan TK B)
TK Tunas Muda III adalah sekolah yang memadukan proses belajar dengan program membentuk anak cerdas dan kreatif. Didirikan sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat menjadi manusia yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.